Prabowo Buka-bukaan: Pejabat TNI-Polri Jadi Beking Penyelundupan Timah

Admin Ugems
قراءة دقيقة - Wed Dec 17 07:00:00 GMT 2025

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto membeberkan bahwa dalam kasus penyelundupan timah di Bangka Belitung terdapat keterlibatan "beking" pejabat TNI-Polri.
Prabowo menyebut hal ini terungkap ketika pemerintah fokus melakukan penegakan hukum atas maraknya tambang liar maupun praktik pembalakan liar (illegal logging) di Tanah Air, khususnya di area tambang timah di Bangka Belitung.
Prabowo menilai, meski telah mengerahkan aparat penegak hukum untuk terus membasmi tambang ilegal dan penyelundupan mineral ke luar negeri, namun masih ada saja pihak-pihak yang tidak mau menghormati hukum di Indonesia.
"Contoh dari Bangka penyelundupan timah yang berjalan cukup lama, saya juga dapat laporan dari penegak hukum dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat ada petugas TNI yang terlibat, dapat juga laporan petugas Polri terlibat," kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025).
Ia pun berharap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindak tegas anggota-anggotanya yang terbukti melindungi kegiatan penyelundupan timah secara ilegal ke luar negeri.
"Ini bener-bener berharap Panglima TNI dan Kapolri menindak aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini, dan juga kegiatan-kegiatan ilegal pelanggaran hukum harus kita hadapi dengan serius, kita tidak boleh takut mengakui kelemahan-kelemahan kita tapi kita harus bertekad menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membeberkan adanya praktik ilegal yang berlangsung lama di mana mayoritas hasil tambang timah Indonesia justru mengalir ke luar negeri tanpa memberikan kontribusi bagi keuangan negara.
Berdasarkan catatannya, proporsi pengelolaan timah di dalam negeri sangat timpang dibandingkan dengan yang dibawa lari ke luar. Hal itu pun telah berlangsung sejak era reformasi hingga saat ini, menyebabkan kerugian ekonomi bagi bangsa karena hilangnya potensi pendapatan pajak.
"Di tahun 98 sampai dengan tahun 2025 bulan September, semua penghasilan timah kita itu tinggal 20% yang ada di Republik yang bisa dikelola oleh BUMN PT Timah. 80% dibawa ke luar tanpa membayar pajak, tanpa membayar apapun kewajiban orang untuk membayar," ungkap Sjafrie dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, dikutip Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil timah terbesar di dunia. Namun, akibat lemahnya pengawasan dan maraknya pertambangan ilegal (illegal mining), negara lain justru menikmati keuntungan dari kekayaan alam Indonesia tanpa memiliki tambang sendiri.
"Ada negara, saya enggak sebut. Dia bisa jadi negara pengekspor timah nomor di bawah 10 besar. Tapi dia tidak punya penghasilan timah. Dari mana bisa terjadi? Itu karena kita tidak jaga kita punya sumber daya alam kita, sehingga terjadilah illegal mining," tambahnya.



(wia)



Source https://www.cnbcindonesia.com

تعليقات الصفحة