Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk buka suara usai ditunjuk sebagai pengelola dana kompensasi batu bara (DKB) lewat skema pungut salur mitra instansi pengelola (MIP). Adapun MIP bertugas untuk memungut iuran batu bara dari perusahaan tambang.Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Darmawan Junaidi mengatakan skema terkait pungutan tersebut sedang berjalan. Darmawan menyebut iuran untuk batu bara memang tidak bisa dijalankan secara manual."Itu sudah jalan ya, lagi dalam proses maksudnya. Ya akan diinikan (dibuat) di Mandiri. Jadi, dengan sistem, nggak bisa manual untuk pungutannya," kata Darmawan saat ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menunjuk tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai MIP. Ketiga bank tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.Nantinya, seluruh MIP menggunakan sistem yang dikembangkan oleh Bank Mandiri melalui sistem e-DKB dan tidak mencantumkan leading bank. Darmawan menyebut sebagian besar perusahaan batu bara merupakan nasabah Bank Mandiri. Alhasil, pihaknya paling besar untuk penerimaan pungutan batu baranya."(Bank) Mandiri yang paling besar nasabah yang akan bayar paling banyak nasabah Bank Mandiri. Jadi, porsinya akan paling banyak," tambahnya.Sebagai informasi, petunjuk teknis (juknis) alur kerja dan tanggung jawab antara Instansi Pengelola (IP) dan MIP secara detail akan diatur dalam (RPermen/RKepmen ESDM).Pada saat pemungutan DKB tetap dikenakan kewajiban royalti. Sementara, pada saat Penyaluran DKB pada pemasok batubara dalam negeri dikenakan kewajiban PPN. Sistem e-DKB akan diintegrasikan dengan sistem e-PNBP dalam skema pelaksanaan pemungutan dan penyaluran DKB.Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif membeberkan pembentukan mitra instansi pengelola masih menunggu proses finalisasi draft rancangan peraturan presiden (perpres). Namun dalam pengelolaan dana kompensasi batu bara (DKB), pemerintah telah menyiapkan 3 Bank BUMN."Calon BUMN yang akan ditunjuk sebagai mitra instansi pengelola untuk kegiatan pemungutan dan penyaluran DKB yaitu 3 bank, Bank Mandiri Bank BNI kemudian Bank BRI," ujar Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023) lalu, dikutip dari CNBC Indonesia.
(kil/kil)
Source https://finance.detik.com