Dalam Pusaran Korupsi Tambang Bijih Nikel Mandiodo Disetop

Admin Ugems
Lesen in unter einer Minute - Tue Aug 15 07:00:00 GMT 2023

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan aktivitas penambangan bijih nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Blok Mandiodo, Konawe Utara untuk sementara ini tengah dihentikan.
Hal tersebut menyusul adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM. "Ya setop dong," ujar Arifin singkat saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (11/8/2023).
Sementara, Staf Khusus Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Irwandy Arif mengatakan saat ini pihaknya masih menanti proses hukum yang berjalan mengenai kasus dugaan korupsi Blok Mandiodo.




Namun, ia berharap kasus yang melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM dapat berjalan transparan. Menurut Irwandy dengan adanya kasus tersebut, maka aktivitas penambangan di Blok Mandiodo otomatis dihentikan.
"Ya pasti lah (gak ada aktivitas) kalau sudah ini kan gak bisa ada kegiatan kalau ada masalah kan," ujar Irwandy kemarin.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kemarin, Rabu (09/08/2023), baru saja menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan Tipikor pertambangan Blok Mandiodo ini.
Kedua tersangka tersebut yaitu mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin dan HJ sebagai Sub Koordinator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM.
Dengan ditetapkannya Ridwan dan HJ sebagai tersangka, maka Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan 10 orang tersangka. Seluruh tersangka tersebut berasal dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pejabat dari Kementerian ESDM.


[Gambas:Video CNBC]






(pgr/pgr)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Seitenkommentare