DEWA Tidak Jadi Rights Issue, Grup Salim Batal Masuk?

Admin Ugems
Lesen in einer Minute - Thu Sep 07 09:39:00 GMT 2023

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten kontraktor tambang Grup Bakrie PT Darma Henwa Tbk (DEWA) ambles pada Rabu (23/8/2023) seiring perusahaan belum juga melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham DEWA merosot 3,17% ke Rp61/saham. Nilai transaksi tercatat sebesar Rp24,76 miliar dan volume perdagangan 406,37 juta saham.
Investor merespons negatif kabar molornya aksi rights issue DEWA. Sebelumnya, rumor beredar di kalangan pelaku pasar, Grup Salim akan masuk ke Darma Henwa melalui skema rights issue.

Namun, belum ada kejelasan soal kabar pasar tersebut hingga saat ini dan malah rights issue yang tak kunjung diadakan meski sudah mendapat restu pemegang saham.
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi, Selasa (22/8), manajemen menyebut, perusahaan hingga saat ini belum melaksanakan rights issue seiring masih mempelajari opsi pendanaan lainnya.
"Perseroan menyampaikan belum melaksanakan PMHMETD yang telah memperoleh persetujuan RUPSLB pada tanggal 19 Agustus 2022 dikarenakan Perseroan mengkaji kembali atas opsi-opsi yang terbaik sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan pendanaan Perseroan," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi.
Manajemen DEWA menjelaskan, sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tertanggal 19 Agustus 2022, perusahaan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan rights issu dengan mengeluarkan saham baru dari portepel dalam jumlah sebanyak-banyaknya 30 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50 per saham.



Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 DEWA dapat melaksanakan PMHMETD dengan ketentuan jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPS sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan, atau sampai dengan tanggal 19 Agustus 2023.
Manajemen menyebut, tidak ada dampak dari belum dilaksanakannya PMHMETD yang telah memperoleh persetujuan RUPS terhadap kegiatan operasional perseroan.
Selain itu, mengutip penjelasan manajemen, tidak ada dampak hukum dari belum dilaksanakannya PMHMETD yang telah mendapatkan persetujuan RUPS tersebut.
Darma Henwa bermaksud menggunakan dana dari PMHMETD di antaranya untuk membayar hutang sehubungan dengan kegiatan operasional Perseroan.
"Penambahan modal diharapkan dapat memperbaiki kinerja keuangan yang ditunjukkan dengan perbaikan rasio liabilitas terhadap total ekuitas (Debt to Equity Ratio). Dengan belum dilaksanakannya PMHMETD tersebut, Perseroan belum dapat memperbaiki rasio liabilitas terhadap ekuitasnya," demikian penjelasan manajemen.
Namun, kata pihak perusahaan, tidak ada dampak terhadap kelangsungan usaha Darma Henwa dari belum dilaksanakannya PMHMETD yang telah mendapatkan persetujuan RUPS tersebut.
Kabar teranyar, DEWA baru saja diumumkan akan masuk indeks Financial Times Stock Exchange (FTSE) Global Semi Annual Equity Index yang bakal mulai berlaku pada 18 September 2023.
Selain DEWA, yang masuk dalam kategori mikro, ada 3 emiten Grup Bakrie yang menjadi anggota indeks FTSE, yakni PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) yang masuk ke dalam kategori kapitalisasi kecil.
Sementara, PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG), seperti DEWA, masuk ke dalam kategori kapitalisasi mikro.
CNBC INDONESIA RESEARCH
[emailprotected]
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


[Gambas:Video CNBC]






(RCI/RCI)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Seitenkommentare