Liputan6.com, Jakarta - Pelaku industri pertambangan tengah ketar-ketir produksinya terhambat karena kelangkaan stok ban untuk alat berat dan truk tambang. Hal ini karena sudah 6 bulan tidak ada impor ban alat berat dan truktambang yang tidak diproduksi dalam negeri.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menjelaskan, saat ini diindustri pertambangan memangtengah terjadi kelangkaan stok ban untuk alat berat.Jika ini terus terjadi maka bisa berakibat pada terganggunya produksi.
BACA JUGA: 10 Manfaat Batu Bara Bagi Kehidupan, Sumber Pembangkit Listrik dan Bantu Industri Kertas
BACA JUGA: MIND ID Raup Pendapatan Rp 6,25 Triliun di Kuartal I 2023
BACA JUGA: Gencar Eksplorasi Tambang, Intip Target Produksi Emas Merdeka Copper pada 2023
Baca Juga
Pengusaha Batu Bara Gelisah, Stok Ban Alat Berat dan Truk Tambang Langka
Menko Airlangga Kritik WTO Soal Ekspor Nikel: Kebijakan Kolonialisme!
Demi Pangkas Waktu Distribusi, Hino Dirikan Depo Suku Cadang di Ternate
"Dampak besarnya adalah selain batu bara yang diekspor akan terganggu, pasokan batu bara untuk PLN juga berpotensi terganggu, kata Hendra Sinadia dikutip dari Antara, Selasa (27/6/2023).
kelangkaan ban alat berat pertambangan terjadi karena aktivitas impor ban off the road tersebut hingga saat ini belum bisa dilakukan. Ini membuat stok ban semakin menipis, bahkan sebagian sudah mengalami kekosongan.
Hendra berharap pemerintah bisa bersikap fleksibel dalam membuat kebijakan dengan melihat kondisi yang ada.
Harapannya pemerintah bisa mempertimbangkan pengambilan diskresi terkait neraca komoditas khususnya dalam hal jika terjadi kelangkaan ban yang dapat mengganggu kegiatan produksi. Apabila ban jenis khusus tersebut belum dapat diproduksi di Indonesia maka sebaiknya izin impornya dipermudah. Harapannya semoga saja ke depannya ada investor yang bersedia memproduksi ban untuk alat berat dengan kualitas yang baik, ujar Hendra.
Ia kemudian menjelaskan bahwa stok ban yang tersisa saat ini hanya sampai dua bulan ke depan bahkan ada yang kurang dari dua bulan.
Source https://www.liputan6.com