Kebijakan PNBP 2024, Kemenkeu Fokus pada Lingkungan dan Layanan

Admin Ugems
Lesen in 2 Minuten - Mon Oct 23 08:00:00 GMT 2023

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 mengarah pada peningkatan inovasi serta kualitas layanan dan juga kelestarian hidup. Optimalisasi PNBP ini untuk menguatkan tata kelola dan proses bisnis, peningkatan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan.Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rahayu Puspasari mengungkapkan bahwa realisasi PNBP tertinggi terjadi pada 2022, dalam periode sejak 2019. Tapi, untuk APBN 2024 proyeksi PNBP kembali turun ke Rp 492 triliun."Realisasi PNBP tertinggi terjadi di tahun 2022, mencapai Rp 595,6 triliun," terang Rahayu dalam keterangan tertulis.
Melansir data dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan SPAN, realisasi PNBP pada 2019 mencapai Rp 409 triliun, diikuti penurunan di tahun 2020 ke Rp 343,8 triliun. Lebih lanjut, Puspa menjelaskan bahwa penurunan yang mencapai 15,9 persen ini merupakan dampak dari pandemi COVID-19. Namun tumbuh menjadi Rp 458,5 triliun pada 2021."Fluktuasi pertumbuhan PNBP terutama dipengaruhi perkembangan harga komoditas minyak mentah, minerba, CPO, serta inovasi layanan," tambahnya.Di tahun 2023, realisasi PNBP sampai bulan Agustus mencapai Rp 402,8 triliun atau menyentuh 91,3 persen dari target APBN. Di mana berasal dari peningkatan pendapatan SDA dan KND."Utamanya berasal dari peningkatan pendapatan SDA dan KND," papar Puspa.Salah satu tantangan PNBP dari sisi Sumber Daya Alam (SDA) adalah pemanfaatan yang belum optimal. Masih terdapat beberapa tantangan seperti seperti illegal fishing, illegal mining, dan illegal logging.Dengan tantangan tersebut, kebijakan PNBP pada APBN 2024 diarahkan kepada pemanfaatan SDA agar lebih optimal dengan cara optimalisasi dividen BUMN dengan mempertimbangkan profitabilitas, persepsi investor, regulasi, dan covenant disertai perluasan perbaikan kinerja.Untuk PNBP SDA migas, kebijakan mengarah pada penyempurnaan regulasi secara lebih komprehensif dan optimalisasi tata kelola aset hulu migas. Lalu, implementasi penuhdigitalisasi data hulu migas melalui sistem informasi terintegrasi untuk efektivitas pengawasan dan pelaporan migas.Sementara untuk PNBP SDA non migas, kebijakan diarahkan pada fokus masing-masing sumber pendapatan. Sektor minerba difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan melalui pengawasan/pemeriksaan bersama antar instansi.Adapun sektor kehutanan fokus pada perbaikan tata kelola, implementasi perizinan, serta optimalisasi produksi. Kemudian pada sektor perikanan akan fokus pada kebijakan pengelolaan pemanfaatan SDA perikanan berbasis Legal Regulated Reported Fishing (LRRF). Sedangkan untuk sektor panas bumi akan mengarah pada kebijakan percepatan produksi, efisiensi, dan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT).Kebijakan PNBP pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) 2024 adalah melakukan transformasi BUMN melalui perbaikan tata kelola, serta penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap investasi yang dilakukan. Arah kebijakan PNBP juga meliputi adanya pengawasan efektivitas kinerja PMN terhadap usaha BUMN sebagai agen perubahan agar mendorong BUMN yang lebih baik.Untuk kebijakan PNBP K/L tahun 2024 terutama dalam menghadapi tantangan penyesuaian tarif PNBP yang disertai peningkatan kualitas layanan dengan tetap menjaga daya beli, daya saing, dan stabilitas perekonomian akan menjadi fokus pemerintah. Beberapa upaya yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: (1) peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan; (2) penyempurnaan tata kelola dan peningkatan penggalian potensi; (3) penguatan regulasi melalui penguatan pengawasan PNBP dan penyempurnaan tarif; (4) peningkatan kerja sama/sinergi dengan instansi/pihak terkait; (5) peningkatan kompetensi SDM; (6) optimalisasi pengelolaan aset BMN agar lebih produktif; dan (7) perluasan pemanfaatan sistem informasi.Berdasarkan layanan utama yang diberikan kepada masyarakat, PNBP K/L diperkirakan akan memberikan kontribusi terbesar di tahun 2024. Kinerja Kemenkominfo sebagai salah satu dari 6 kontributor terbesar PNBP K/L mengalami pertumbuhan yang signifikan.Utamanya Kemenkominfo melakukan optimalisasi PNBP dari Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio dan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi serta potensi PNBP terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Kemenkominfo berupa penyesuaian tarif dan jenis PNBP baru.Dengan kontribusi dari Kemenkominfo, instansi tersebut menjadi kontributor terbesar dalam RAPBN 2024 dengan 65,5 persen dari total PNBP K/L. Jenis PNBP baru ini meliputi antara lain beberapa jenis sertifikasi atau pengujian perangkat telekomunikasi, BHP Sertifikasi Elektronik, pelatihan fungsional, penggunaan sarana dan prasarana, serta denda administratif.Beralih ke Badan Layanan Umum (BLU), layanan ini mendapati tantangan seperti menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas dan affordability, volatilitas harga komoditas, perlunya kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, serta peningkatan efisiensi operasional. Pendapatan APBN dan pendapatan jasa layanan BLU (PNBP) merupakan sumber utama penerimaan pada Badan Layanan Umum sebagai resource dalam pemberian layanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.Dalam menjawab tantangan tersebut, arah kebijakan BLU pada 2024 meliputi peningkatan kemudahan akses terhadap layanan BLU melalui penggunaan teknologi informasi, integrasi dan sinergi sumber daya antara BLU untuk peningkatan aset BLU serta dukungan untuk transformasi ekonomi, inovasi sumber pendanaan dalam rangka peningkatan transformasi ekonomi, dan modernisasi kelengkapan layanan.
Simak Video "Imbas Kebakaran, Bromo Alami Kerugian PNBP Hingga 40%"
[Gambas:Video 20detik]
(ega/ega)



Source https://finance.detik.com

Seitenkommentare