Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendapatkan siapa yang melakukan ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke China.
"Pak Firly (Ketua KPK) bilang itu sudah dapat. Sudah dapat (namanya)," terang Menko Luhut saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).
Namun sayangnya Luhut belum mau membeberkan pelaku yang melakukan ekspor ilegal bijih nikel tersebut. "Nanti kita lihat," tegas Luhut.
Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengatakan pihaknya mencurigai bahwa kasus dugaan ekspor bijih nikel ke China hanyalah kesalahan pencatatan HS Code yang mana bisa diartikan berbeda antara arti kode yang dicatatkan di Indonesia dengan yang diartikan di China.
"Sebenarnya sudah confirm itu, beda (Kode HS), banned semua ekspor. Nikel nggak ada celah itu, cuma ya itu kalau ada berarti ini beda persepsi lah ini saya bilang," ungkap Wafid saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Selasa (18/7/2023).
Dia mengatakan bahwa bisa saja terjadi kesalahan kode HS yang mana bisa mengartikan Indonesia mengekspor komoditas yang berbeda dari aslinya. "Bisa salah kode HS, bisa dari komoditas yang berbeda kan," tambah Wafid.
Selain itu, Wafid mengatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) perihal dugaan bocornya ekspor nikel yang sebenarnya sudah dilarang sejak 2020 lalu.
"Belum ada report dari KBRI sana juga belum ada. Kemarin saya umumkan saya hubungi KBRI sana untuk diskusi kira-kira disana itu seperti apa perbedaannya dengan kita apa, itu dulu kan belum ada update," katanya.
Terkait pengawasan pihak Ditjen Minerba sendiri, Wafid mengatakan bahwa pihaknya sudah melarang semua ekspor bijih nikel. Dia pun mengklaim bahwa tidak ada celah untuk bijih nikel bisa diekspor.
Wafid juga mengklaim bahwa pihaknya sudah mengevaluasi dari internal Ditjen Minerba bahwa tidak ada sama sekali kebocoran ekspor nikel mentah ke luar negeri, bahkan permintaan untuk ekspor bijih nikel dari Indonesia juga diklaim tidak ada.
"(Kemungkinan kecolongan ekspor) kecil lah, kami juga semua sudah lihat evaluasi lah di internal, benar nggak, ada yang lepas nggak, nggak ada. Permintaan ya tetap gak ada, adapun permintaan gak diinikan," pungkasnya.
Dengan begitu dia menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan main-main perihal pelarangan ekspor bijih nikel dari Indonesia. "Yakin itu (tidak ada ekspor), kita nggak akan main-main mengenai ekspor lah," tutupnya.
[Gambas:Video CNBC]
(pgr/pgr)
Source https://www.cnbcindonesia.com