Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memberlakukan penggunaan KTP untuk pembelian tabung elpiji 3 Kg. Aturan tersebut diharapkan nantinya dapat menekan subsidi energi. Lantas seperti apa klasifikasi yang bisa membeli elpiji 3 Kg?
Tutuka Ariadji Direktur Jenderal Minyak & Gas Bumi kementerian esdm mengatakan klasifikasi masih dalam pembahasan, karena regulasi yang ada saat ini belum secara tegas menentukan. Meski begitu, pemerintah menargetkan transformasi distribusi Elpiji 3 Kg selesai di 2024.
Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution bersama Tutuka Ariadji Direktur Jenderal Minyak & Gas Bumi kementerian esdm di Program Squawk Box CNBC Indonesia, Jumat (5/1/2024).
Source https://www.cnbcindonesia.com