BEI Suspensi Saham COAL akibat Ketidakpastian Kelangsungan Usaha

Admin Ugems
Egy perces olvasmány - Thu Aug 13 01:00:00 GMT 2026

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Black Diamond Resources Tbk. (coal) mulai Sesi IV perdagangan efek Periodic Call Auction pada Rabu (12/8/2026).
Penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham coal dilakukan BEI menyusul adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) perseroan. Saham coal sendiri tercatat di Papan Pemantauan Khusus BEI.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Adi Pratomo Aryanto mengatakan penghentian sementara perdagangan dilakukan menyusul adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) coal.
“Sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) PT Black Diamond Resources Tbk (coal),” kata Adi dalam pengumuman BEI, Rabu (12/8/2026).

Adapun penghentian sementara perdagangan saham coal berlaku di seluruh pasar mulai Sesi IV Perdagangan Efek Periodic Call Auction pada Rabu (12/8/2026) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
BEI meminta pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Ekspansi Bisnis coal
Sebelumnya, PT Black Diamond Resources Tbk. (coal) memperluas lini bisnis dengan mendirikan entitas anak baru yang bergerak di sektor pelayaran dan logistik maritim.
Perseroan mendirikan PT Black Diamond Shipping (BDS) pada 29 Maret 2026. Entitas baru tersebut dibentuk sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha sekaligus mendukung kegiatan operasional grup, khususnya di sektor transportasi batu bara.
Berdasarkan keterbukaan informasi, pendirian BDS dituangkan dalam Akta Pendirian No. 10 tertanggal 29 Maret 2026 dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Direktur Utama coal Donny Janson Manua mengatakan pendirian entitas anak tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan memperluas cakupan bisnis.
“Perseroan telah mendirikan entitas anak baru bernama PT Black Diamond Shipping yang dituangkan dalam Akta Pendirian No. 10 tertanggal 29 Maret 2026 dibuat di hadapan Ina Kartika Sari, SH., M.KN dan telah disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0025241.AH.01.01.TAHUN 2026 tanggal 29 Maret 2026,” kata Donny dalam keterbukaan informasi, Selasa (7/4/2026).
BDS memiliki modal dasar sebesar Rp5 miliar, dengan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2 miliar. Dalam struktur kepemilikan, coal menguasai 99,95% saham atau senilai Rp1,999 miliar dari total modal disetor.
Adapun entitas anak tersebut akan fokus pada sejumlah kegiatan usaha di sektor maritim, mulai dari angkutan laut dalam negeri dan luar negeri, pengelolaan kapal, jasa keagenan kapal, hingga penyewaan alat transportasi air.
“Tujuan didirikannya BDS adalah untuk memperluas bisnis Grup Perseroan di bidang (a) angkutan laut dalam negeri untuk barang umum (50131), (b) angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus (50133), (c) angkutan laut luar negeri untuk barang umum (50141), (d) aktivitas pengelolaan kapal (52225), (e) jasa keagenan kapal/agen perkapalan perusahaan pelayaran (52297), dan (f) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi air (77312),” tambah Donny.
Manajemen menegaskan pendirian entitas anak tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi material sesuai dengan ketentuan regulator.
Selain itu, langkah ekspansi tersebut juga disebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan dalam jangka pendek.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.



Source https://www.bisnis.com

Hozzászólások az oldalhoz