Terminal Minyak Karimun RI Terseret Sanksi Uni Eropa, ESDM Buka Suara

Admin Ugems
2 perces olvasmány - Tue May 05 07:00:00 GMT 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kabar yang menyebutkan bahwa Karimun Oil Terminal (Terminal Minyak Karimun) di Kepulauan Riau terseret sanksi Uni Eropa, karena diduga memfasilitasi aktivitas armada bayangan tanker Rusia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) kementerian esdm Laode Sulaiman menegaskan bahwa operasional terminal tersebut tetap berjalan normal dan tidak terdampak secara signifikan oleh isu tersebut.
"Melihat dampak yang khusus terkait itu ya. Jadi semuanya berjalan," kata Laode ditemui di kementerian esdm, Senin malam (4/5/2026).



Bahkan menurut dia, terminal BBM Karimun justru memiliki potensi strategis untuk diperkuat ke depan, terutama dari sisi kapasitas penyimpanan yang masih dapat ditingkatkan.
"Karena di sana kan masih ada space untuk kita bisa nambah kapasitas storage-nya lagi," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia pun memastikan meskipun isu sanksi mencuat, seluruh rencana pengembangan maupun operasional terminal tetap berjalan sesuai rencana. Apalagi isu ini bukan hal yang baru.
"Dari sebelumnya kan sudah ada isu-isu. Kita on track aja. Kita kan juga negara bebas aktif ya secara politik. Jadi kita semua kepentingan kerja sama dengan berbagai negara kita lakukan. Tidak hanya satu negara," katanya.
Sebagaimana diketahui, Uni Eropa resmi memasukkan Terminal Minyak Karimun (Karimun Oil Terminal) di Indonesia ke dalam daftar sanksi terbaru terhadap Federasi Rusia.
Hal tersebut tertuang dalam paket sanksi ke-20 oleh negara-negara Anggota UE terhadap Rusia yang dirilis Uni Eropa pada 23 April 2026.
Berikut Rinciannya:
Sektor Energi

Sebanyak 36 entitas baru dari sektor energi Rusia dimasukkan ke dalam daftar sanksi, mencakup kegiatan eksplorasi, ekstraksi, penyulingan, hingga transportasi minyak.
Uni Eropa menambahkan entitas baru dalam jaringan kapal bayangan Rusia, termasuk perusahaan di negara ketiga, satu perusahaan asuransi maritim besar, serta 46 kapal tambahan. Total kapal yang masuk daftar kini mencapai 632 kapal, yang dikenai larangan akses pelabuhan dan layanan. Namun, 11 kapal juga dicabut dari daftar karena kembali mematuhi aturan.
Diterapkan kewajiban uji tuntas bagi penjual di Uni Eropa serta klausul "tidak untuk Rusia" dalam kontrak penjualan guna mencegah kapal digunakan dalam jaringan ilegal. Diperkenalkan juga aturan pembongkaran (scrapping) kapal untuk mengurangi armada bayangan.
Dua pelabuhan Rusia, Murmansk dan Tuapse, masuk daftar sanksi, bersama satu pelabuhan di negara ketiga, yaitu Karimun Oil Terminal di Indonesia, karena terkait dengan penghindaran batas harga minyak dan armada bayangan Rusia.
Uni Eropa menyiapkan dasar hukum untuk melarang transportasi minyak Rusia di masa depan, bekerja sama dengan G7 dan Price Cap Coalition.
Dilarang memberikan layanan perawatan bagi kapal LNG dan kapal pemecah es Rusia.
Operator Uni Eropa diperbolehkan mengakhiri kontrak jangka panjang dengan pihak Rusia.

Sektor Keuangan

20 bank Rusia tambahan dilarang berbisnis dengan operator Uni Eropa. Total bank yang terdampak kini mencapai 70 bank.
Empat bank di Kyrgyzstan, Laos, dan Azerbaijan dikenai larangan transaksi karena membantu Rusia menghindari sanksi.
Diberlakukan larangan penuh terhadap transaksi dengan penyedia layanan kripto Rusia, termasuk platform terdesentralisasi.
Penggunaan stablecoin RUBx dan rubel digital dilarang karena berpotensi digunakan untuk menghindari sanksi.
Dilarang bekerja sama dengan agen yang memfasilitasi transaksi internasional Rusia untuk menghindari sanksi.
Lima entitas keuangan dari negara ketiga dicabut dari daftar setelah memberikan komitmen kepatuhan.

Sektor Perdagangan

Barang senilai lebih dari 365 juta euro, mulai dari karet hingga traktor, dilarang diekspor ke Rusia.
Pembatasan teknologi militer, termasuk bahan peledak, peralatan laboratorium, serta pelumas berkinerja tinggi.
Penyediaan layanan keamanan siber ke Rusia dibatasi.
Logam, bahan kimia, dan mineral senilai lebih dari 530 juta euro dikenai larangan impor.
Kuota amonia ditetapkan batas impor untuk menahan volume yang masuk.

Industri Militer Rusia

58 perusahaan dan individu yang terlibat dalam produksi militer, termasuk drone, dikenai sanksi.
Target pemasok global, termasuk entitas dari China, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Kazakhstan, dan Belarusia yang memasok barang dual-use.

Anti-Penghindaran Sanksi

Uni Eropa menindak Kyrgyzstan karena gagal mencegah ekspor ulang barang seperti mesin dan peralatan telekomunikasi ke Rusia yang digunakan untuk produksi drone dan rudal.
Penambahan 60 entitas, terdiri dari 32 entitas di Rusia dan 28 di negara ketiga seperti China, Turki, UEA, dan Thailand.

Sanksi Tambahan

120 entitas dan individu baru, termasuk 33 individu dan 83 entitas yang dikenai pembekuan aset dan larangan perjalanan. Target mencakup oligarki, pelaku penculikan anak Ukraina, propagandis, serta pihak yang menjarah warisan budaya.

Perlindungan Hukum bagi Perusahaan UE

Pengadilan negara anggota kini dapat menjatuhkan denda terhadap pihak Rusia yang mengajukan gugatan bermotif penyalahgunaan.
Perusahaan UE dapat menuntut ganti rugi atas putusan hukum yang merugikan di negara ketiga.
Diberlakukan larangan transaksi terhadap pihak yang membantu penegakan putusan tersebut.
Sanksi juga menyasar pihak Rusia yang memanfaatkan pengambilalihan aset perusahaan UE secara tidak sah.

Langkah Tambahan

Situs "cermin" media seperti Russia Today dan Sputnik akan diblokir di Uni Eropa.
Dilarang menerima pendanaan dari pemerintah Rusia dalam bidang penelitian dan inovasi.

Perluasan ke Belarusia
Paket ini juga mencerminkan sejumlah sanksi terhadap Rusia ke dalam rezim sanksi terhadap Belarusia, terutama di bidang perdagangan, keuangan, layanan, dan perlindungan hukum.


(pgr/pgr)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Hozzászólások az oldalhoz