Bos Pajak Panggil Para Crazy Rich RI, Ini Alasannya!

Admin Ugems
読了時間: 1分 - Wed Dec 17 07:00:00 GMT 2025

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengakui jajarannya telah memanggil wajib pajak konglomerat (High Wealth Individual/HWI) dalam beberapa waktu terakhir.

Dia menegaskan pemanggilan dilakukan dalam rangka konsultasi dan pembaruan data yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan data pembanding yang dimiliki pemerintah.

"Kita jujur dari sisi data beneficial owner yang HWI, kebetulan hari ini juga saya melakukan pemanggilan untuk konsultasi kepada HWI. Kami punya data-data yang selama ini mungkin tidak pernah terkomunikasikan dengan baik," kata Bimo dalam acara 'Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor minerba', dikutip Rabu (17/12/2025).



Menurutnya, DJP telah memiliki berbagai data yang lengkap, termasuk data beneficial owner. Namun, dia menuturkan masih ada data yang belum bisa diakses oleh DJP sehingga tidak dicantumkan wajib pajak di dalam SPT.

Sementara itu, kategori HWI masih banyak yang belum menyadari bahwa Ditjen Pajak telah memiliki akses data keuangan mereka untuk mengukur tingkat kepatuhan pembayaran pajaknya.

"Kami punya data-data yang selama ini mungkin tidak pernah terkomunikasikan dengan baik. Jadi ada banyak sekali, sekarang itu data luar biasa Untuk benchmarking kepatuhan dari wajib pajak," kata Bimo.

Orang kaya yang kerap menjadi beneficial owner dari perusahaan-perusahaan tambang mineral dan batu bara, termasuk di sektor kelapa sawit dengan memperoleh kekayaan dari hasil mengeruk sumber daya alam juga kerap kedapatan mengakali kewajiban perpajakannya hingga merugikan negara dari sisi terkikisnya penerimaan negara.

Padahal, Bimo menegaskan, aktivitas ekonomi dari sektor tambang itu sangat signifikan di Indonesia. Kontribusi sektor minerba terhadap PDB itu hampir 9,2%, setara dengan Rp 2.026 triliun. Turun sekitar 11,2% dibanding periode 2023.

"Nah, saya belum bisa bilang building case untuk minerba terkait itu tadi, dugaan Base Erosion Profit Shifting. Tapi kalau Base Erosion Profit Shifting nya di sektor sawit, itu salah satu caranya adalah ekspor dengan Kode HS yang tidak sebenarnya, Under Invoicing istilahnya," tegas Bimo.

Oleh sebab itu, Bimo menegaskan, saat ini pemerintah tengah memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan dari orang-orang kaya yang memperoleh penghasilan dari dua sektor tersebut, mulai dari hulu ke hilir. Cara dengan memperkuat sistem pengawasan digital, hingga pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

"Karena kalau kita paparin overview kepatuhan pelaporan, pembayaran, semuanya anomali. Kalau kita lihat analisis Global Trade Atlas dari masing-masing komoditas Itu pasti, di negara destinasi itu ada anomali kok banyak banget yang mengalir ke sana, sementara di kita lebih kecil," papar Bimo.



(haa/haa)



Source https://www.cnbcindonesia.com

ページコメント