Harga BBM Belum Naik, Pemerintah Gencar Cari Sumber Pundi-Pundi Baru

Admin Ugems
読了時間: 1分 - Mon Mar 30 07:00:00 GMT 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih tetap dan belum mengalami kenaikan. Adapun, di tengah ketidakpastian global, pemerintah kini fokus untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor lainnya seperti mineral.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan hingga kini belum ada opsi pembatasan maupun kenaikan subsidi BBM. Kebijakan energi tetap diarahkan untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil.
"Presiden selalu menyampaikan kepada kami bahwa kita harus bekerja betul-betul penuh dengan hati-hati dengan memperhatikan kepentingan saudara-saudara kita, rakyat kecil, masyarakat kita tentang tingkat kemampuan. Sampai dengan sekarang kita belum ada opsi untuk membatasi subsidi," ujar Bahlil ditemui di Kemenko Perekonomian, dikutip Senin (30/3/2026).



Ia lantas memastikan belum ada perubahan dalam skema subsidi BBM. Meski demikian, ia mengakui kondisi global yang dinamis dapat memengaruhi kebijakan ke depan.
Namun di sisi lain, pemerintah mulai menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menambah penerimaan negara dari sumber daya alam, khususnya mineral.
Bea Keluar batu bara dan Nikel
Salah satu opsi yang tengah disiapkan adalah penerapan bea keluar untuk komoditas batu bara dan nikel. Kebijakan ini ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari ekspor komoditas tersebut.
Hanya saja, Bahlil memastikan hingga kini kebijakan tersebut belum final dan masih dalam tahap perhitungan bersama Kementerian Keuangan.
"Saya pikir belum. Karena itu menunggu hasil kajian kami dengan tim dari ESDM dan tim dari Kementerian Keuangan," ujar Bahlil.
Pajak Ekspor NPI
Selain itu, pemerintah juga mengkaji pengenaan pajak ekspor terhadap produk hilirisasi nikel, seperti nickel pig iron (NPI).
Menurut Bahlil, hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan negara di tengah ketidakpastian global yang terjadi saat ini.
"Karena dalam kondisi negara seperti ini kan kita harus banyak mencari alternatif-alternatif sumber-sumber pendapatan. Salah satu diantaranya karena kita dorong untuk pengenaan pajak ekspor terhadap hasil hilirisasi," kata Bahlil.
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan perhitungan dan kajian terkait formulasi yang tepat untuk penerapan bea keluar dari produk NPI, termasuk skema dan besaran tarifnya.
HMA Nikel Bakal Naik
Tak berhenti di situ, pemerintah memastikan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) nikel juga akan dinaikkan. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral.
"Bukan kemungkinan, sudah menjadi keputusan dari kami. Bahwa kami akan menaikkan HMA-nya. Jadi harga standar acuan nikelnya kami akan naikkan," kata Bahlil.
Bahlil juga berencana memangkas kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengatur produksi nikel agar selaras dengan kebutuhan industri dalam negeri, sehingga harga tidak jatuh akibat kelebihan pasokan.
"Menyangkut dengan nikel. Nikel juga RKAB-nya kita akan membuat keseimbangan antara supply and demand. Berapa kebutuhan pabrik kita, itu yang kita akan mengeluarkan. Supaya harganya tidak juga jatuh," ujar Bahlil.

(pgr/pgr)



Source https://www.cnbcindonesia.com

ページコメント