Icomex Kejar Target 2027, Pemerintah Bidik Kedaulatan Harga Komoditas

Admin Ugems
読了時間: 10 分 - Fri Aug 21 07:01:00 GMT 2026

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia mulai menggeser ambisi pengelolaan komoditas dari sekadar menjadi pemasok bahan mentah menuju upaya merebut posisi yang lebih menentukan dalam rantai nilai global. Pemerintah menargetkan bursa mineral dan komoditas strategis mulai beroperasi pada Januari 2027, dengan harapan pembentukan harga sejumlah komoditas unggulan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasar luar negeri.
Target tersebut bukan sekadar agenda membangun satu lagi platform perdagangan. Pemerintah mengarahkan pembentukan Indonesia Commodity Exchange (Icomex) sebagai instrumen untuk menciptakan Indonesia reference price bagi komoditas strategis, sekaligus mempersempit ruang praktik perdagangan yang berpotensi menggerus penerimaan negara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan ketentuan penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis akan segera dibahas bersama DPR dan ditargetkan terbit paling lambat 17 September 2026.
"Rencana kita dengan dukungan DPR kita rencanakan 1 Januari 2027 kita akan punya bursa komoditas sendiri," ucap Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-1 Tahun Sidang 2026–2027 dan Penyampaian RUU APBN 2027 di DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Jika target tersebut terealisasi, Indonesia akan memasuki babak baru dalam tata kelola perdagangan komoditas. Negara yang selama ini dikenal sebagai produsen besar sawit, nikel, batu bara, timah, kopi, dan karet ingin memiliki instrumen pasar yang dapat menjadi rujukan harga sekaligus meningkatkan transparansi transaksi.
Prabowo menegaskan Indonesia ingin membangun pasar yang dalam, transparan, likuid, dan dipercaya pelaku global.
"Kita ingin membangun pasar yang dalam, transparan, likuid, dan dipercaya dunia. Produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor akan bertemu dalam satu sistem yang diawasi, dengan data transaksi yang lebih terang dan ruang manipulasi yang semakin sempit," jelasnya.
Nilai Perdagangan Jadi Taruhan
Urgensi pembentukan bursa tersebut terlihat dari besarnya peran komoditas berbasis sumber daya alam dalam perdagangan eksternal Indonesia.
Data BPS menunjukkan ekspor Indonesia pada Januari–Juni 2026 mencapai US$140,81 miliar, tumbuh 4,13% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ekspor nonmigas bahkan mencapai US$134,58 miliar, naik 4,90%. Pada periode yang sama, neraca perdagangan masih mencatat surplus US$3,58 miliar.
Namun, angka tersebut sekaligus menunjukkan tantangan. Impor Indonesia tumbuh jauh lebih cepat, yakni 18,69% menjadi US$137,24 miliar pada Januari–Juni 2026. Artinya, ruang surplus perdagangan semakin tipis dan kualitas penerimaan ekspor menjadi semakin penting.
Dalam konteks tersebut, peningkatan nilai yang diperoleh dari setiap transaksi komoditas menjadi strategis. Indonesia tidak cukup hanya meningkatkan volume ekspor apabila mekanisme pembentukan harga, pembiayaan, dan transaksi bernilai tambah tetap berpusat di luar negeri.
Bank Indonesia mencatat ekspor nonmigas masih banyak ditopang komoditas berbasis sumber daya alam, antara lain bahan bakar mineral serta nikel dan produk turunannya. Pada Januari–Mei 2026, neraca perdagangan Indonesia masih surplus US$4,03 miliar, dengan surplus nonmigas US$16,31 miliar yang menahan defisit migas sebesar US$12,28 miliar.
Dengan demikian, agenda Icomex tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari upaya memperbesar manfaat ekonomi yang dapat ditangkap Indonesia dari posisi sebagai produsen komoditas dunia.
Dari Produsen ke Price Maker
Pemerintah menyadari bahwa membangun bursa tidak otomatis membuat Indonesia menjadi price maker. Pasar membutuhkan volume transaksi, likuiditas, partisipasi pembeli dan penjual, mekanisme price discovery, standar komoditas, serta kepercayaan pelaku pasar.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah masih membahas komoditas yang akan diperdagangkan. Namun, komoditas utama Indonesia seperti CPO, nikel, dan batu bara menjadi kandidat awal.
"Belum, belum diputuskan. Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah akan memulai dari komoditas yang memiliki basis produksi dan pasar yang relatif besar. Pilihan itu penting untuk membangun likuiditas pada tahap awal, sebab bursa tanpa volume transaksi yang memadai akan sulit menghasilkan harga referensi yang kredibel.
Terlebih, harga komoditas global sangat dipengaruhi oleh kondisi permintaan dunia, geopolitik, kebijakan perdagangan, hingga pergerakan pasar keuangan.
Bank Indonesia dalam Laporan Nusantara Juli 2026 menyebut kinerja ekspor di sejumlah wilayah masih ditopang tingginya permintaan mitra dagang terhadap batu bara dan CPO. Namun, bank sentral juga mengingatkan perlambatan permintaan global menjadi risiko bagi ekspor komoditas utama.
Artinya, Icomex harus mampu menyediakan mekanisme harga yang mencerminkan kondisi fundamental domestik tanpa terputus dari harga global.
Prasetyo mengatakan mekanisme tersebut nantinya tetap akan mempertimbangkan biaya produksi dan perkembangan harga dunia.
"Nanti ada mekanismenya. Sama ada cost-nya, ada ininya, harga dunianya bagaimana," katanya.
Pemerintah kini mengejar tenggat yang relatif ketat. Prabowo menargetkan regulasi penyelenggaraan BMKS selesai paling lambat 17 September 2026 dan bursa beroperasi pada 1 Januari 2027. Prasetyo mengatakan seluruh persiapan masih berjalan.
"Semua sedang disiapkan," ujarnya.
OJK Mulai Bangun Fondasi Pengawasan
Keseriusan pemerintah memasuki tahap operasional juga tercermin dari langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada 19 Agustus 2026, OJK melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Pengisian jabatan tersebut menjadi salah satu fondasi kelembagaan untuk menyiapkan aturan, pengawasan, manajemen risiko, serta integritas perdagangan BMKS.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ekspektasi negara terhadap bursa tersebut sangat besar, terutama untuk mengatasi persoalan transfer pricing dan under-invoicing yang berpotensi mengurangi penerimaan Indonesia.
"Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia," kata Friderica dalam keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).
Di titik inilah fungsi Icomex menjadi lebih luas daripada sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli.
Jika transaksi komoditas strategis dapat tercatat dalam sistem yang transparan, otoritas memiliki basis data yang lebih kuat untuk mengawasi kewajaran harga transaksi, mendeteksi potensi manipulasi, dan memperbaiki basis informasi untuk perpajakan maupun kebijakan perdagangan. Friderica menegaskan OJK perlu menyiapkan kerangka tersebut sejak awal.
"Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK," ujarnya.
Icomex dan ICDX
Tantangan berikutnya adalah menentukan posisi Icomex di tengah keberadaan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
Pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya integrasi ataupun penggabungan. Prasetyo mengatakan pemerintah masih mengkaji bentuk kelembagaan yang paling tepat.
"Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa. Intinya adalah bukan ada ini dan sebagainya, tidak. Tapi intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan enggak," jelasnya.
Dia juga membuka kemungkinan ICDX bergabung dengan Icomex.
"Ada nanti kita lihat ininya, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," tuturnya.
Pilihan tersebut akan menentukan efisiensi ekosistem bursa komoditas Indonesia. Kehadiran dua lembaga dengan fungsi yang tumpang tindih berpotensi membagi likuiditas dan menciptakan fragmentasi pasar. Sebaliknya, integrasi tanpa desain tata kelola yang kuat juga dapat menimbulkan persoalan konsentrasi dan persaingan.
Oleh karena itu, pemerintah menghadapi pekerjaan yang lebih besar daripada sekadar menerbitkan regulasi pembentukan bursa.
Menutup Celah Nilai yang Hilang
Data perdagangan nasional memperlihatkan mengapa agenda tersebut memiliki konsekuensi ekonomi yang signifikan.
Pada Juli 2026, BPS mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) umum nasional meningkat 5,66% secara tahunan. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok bijih besi dan mineral serta listrik, gas, dan air yang masing-masing mencapai 10,78%.
Di sisi lain, Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pembentukan bursa komoditas baru harus mampu bersaing dengan bursa-bursa global yang telah established. Menurutnya, besarnya kapasitas produksi Indonesia atas sejumlah komoditas strategis belum otomatis membuat Indonesia memiliki kekuatan dalam menentukan harga.
“Kalau kemudian Indonesia akan mendirikan bursa itu sendiri, ini kan mesti bersaing dengan bursa yang ada. Nah, saya nggak yakin bursa yang akan didirikan Indonesia itu mampu bersaing dengan bursa-bursa yang sudah established, sudah mapan sebelumnya,” kata Fahmy kepada Bisnis, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, tantangan yang lebih besar bukan sekadar membangun infrastruktur perdagangan komoditas, melainkan menjadikan bursa tersebut sebagai pusat price discovery atau pembentukan harga yang diakui pasar internasional.
Indonesia memang merupakan salah satu produsen besar sejumlah komoditas strategis, seperti batu bara dan minyak sawit. Namun, posisi sebagai produsen besar belum membuat Indonesia mampu memengaruhi harga global.
Fahmy mencontohkan komoditas batu bara. Menurutnya, upaya Indonesia mengurangi kuota produksi belum mampu memberikan pengaruh signifikan terhadap harga komoditas tersebut di pasar internasional.
“Selama ini Indonesia tidak bisa berperan banyak untuk melakukan penetapan harga tadi. Bahkan dengan mengurangi kuota produksi batu bara misalnya, itu juga tidak mampu mempengaruhi harga,” ujarnya.
Dia menilai kekuatan dalam menentukan harga justru berada pada negara atau bursa yang telah menjadi market leader. Kondisi tersebut memungkinkan negara yang bukan merupakan produsen terbesar sekalipun memiliki pengaruh lebih besar terhadap harga komoditas dibandingkan negara produsen.
“Market leader-nya itu bukan Indonesia, tapi justru negara lain yang sudah established di bursa tadi yang mampu mempengaruhi harga, meskipun barangkali negara tadi tidak mempunyai produksi yang cukup besar seperti Indonesia,” kata Fahmy.
Dengan kondisi tersebut, Fahmy menilai target menjadikan Icomex sebagai instrumen untuk meningkatkan kedaulatan Indonesia sekaligus memengaruhi harga komoditas global merupakan target yang terlalu ambisius.
“Menurut saya agak tidak realistis kalau Prabowo memaksakan Indonesia membangun bursa di Indonesia dengan tujuan agar Indonesia bisa mempengaruhi harga tadi,” tuturnya.
Pengusaha Besar Berpotensi Dominan
Di sisi lain, apabila Icomex berhasil berkembang menjadi pusat perdagangan dan referensi harga komoditas, Fahmy menilai manfaat terbesar berpotensi lebih banyak dinikmati pelaku usaha besar dibandingkan produsen di tingkat hulu.
Dia mengatakan aktivitas perdagangan di bursa komoditas selama ini lebih banyak melibatkan perusahaan-perusahaan berskala besar. Sementara itu, petani yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok komoditas seperti sawit masih memiliki posisi tawar yang relatif lemah.
“Yang banyak bermain di bursa tadi kan para pengusaha-pengusaha besar. Sementara misalnya sawit, petani sawit itu hampir tidak berdaya sama sekali,” katanya.
Menurut Fahmy, petani sawit tetap berpotensi memperoleh manfaat apabila bursa baru tersebut berhasil, tetapi besaran manfaatnya tidak akan sebanding dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan besar yang memiliki kapasitas perdagangan dan akses pasar lebih kuat.
“Dia mungkin dapat keuntungan, tapi tidak signifikan juga, tidak sebesar yang diperoleh oleh para pengusaha sawit tadi,” ujarnya.
Regulasi Harus Jaga Mekanisme Pasar
Fahmy menambahkan, pemerintah perlu berhati-hati dalam merancang regulasi Icomex agar bursa tersebut tidak sekadar menjadi tempat transaksi domestik, tetapi mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
Namun, dia kembali menekankan bahwa tantangan utama Icomex adalah kemampuannya untuk bersaing dengan bursa komoditas yang telah lebih dahulu menjadi rujukan pasar global.
Menurutnya, apabila Icomex tetap dibentuk, regulasi yang disiapkan harus mengedepankan mekanisme pasar dan tidak memberikan intervensi berlebihan terhadap perdagangan komoditas.
“Kalau toh ada regulasi, itu regulasi yang mengarah pada pasar bebas seperti yang terjadi di bursa-bursa dunia yang ada,” katanya.
Dia memperingatkan bahwa skema yang menyerupai pemasaran bersama justru dapat mengurangi kepercayaan pelaku usaha dan investor internasional terhadap Icomex.
Fahmy mencontohkan apabila pemerintah menerapkan mekanisme pemasaran bersama melalui Danantara, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi fleksibilitas pasar karena harga tidak sepenuhnya terbentuk berdasarkan interaksi permintaan dan penawaran.
“Adanya bursa tadi ini berlaku hukum pasar, dipengaruhi demand and supply. Kalau kemudian di Indonesia ada regulasi yang pemasaran bersama misalnya, itu justru akan melemahkan mekanisme pasar dan tidak diminati oleh para pengusaha dunia untuk bermain di bursa tadi,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan keberadaan bursa komoditas strategis seharusnya tidak hanya menjadi sarana transaksi, tetapi juga mampu menciptakan mekanisme pembentukan harga yang kredibel.
“Pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis diharapkan bisa jadi price makers, artinya pembentukan harga karena kedalaman dan kepercayaan pasar,” kata Bhima kepada Bisnis, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, kemampuan membentuk harga yang lebih kredibel dapat meningkatkan nilai ekonomi mineral Indonesia. Selama ini, posisi Indonesia masih lebih banyak sebagai price taker karena harga komoditas mineral ditentukan melalui transaksi bilateral antara produsen dan pembeli.
“Selama ini Indonesia baru jadi price takers karena transaksi ditentukan secara bilateral antara produsen mineral dan pembeli,” ujarnya.
Dengan adanya bursa, harga komoditas diharapkan terbentuk secara lebih transparan melalui mekanisme pasar dan melibatkan lebih banyak pelaku. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan daya tawar Indonesia dalam perdagangan mineral strategis.
Transparansi Tambang
Selain pembentukan harga, Bhima menilai transparansi harus menjadi fondasi utama bursa mineral. Hal ini terutama berkaitan dengan kepastian pasokan bahan baku yang dibutuhkan untuk menopang agenda hilirisasi di dalam negeri.
Bursa, lanjutnya, harus mampu menyediakan informasi yang memadai mengenai asal-usul mineral, termasuk ketelusuran hingga lokasi titik tambang. Mekanisme tersebut penting untuk memastikan komoditas yang diperdagangkan tidak berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
“Bursa harus bisa memberikan transparansi termasuk soal ketelusuran lokasi titik tambang untuk mencegah masuknya produk dari tambang ilegal,” katanya.
Menurut Bhima, sistem ketelusuran juga akan meningkatkan kredibilitas komoditas mineral Indonesia di mata pembeli global. Hal tersebut menjadi semakin penting seiring meningkatnya tuntutan pasar internasional terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social and governance (ESG).
Dia menilai bursa komoditas di Indonesia justru harus mampu mendorong peningkatan standar lingkungan, bukan dipersepsikan sebagai instrumen untuk menghindari kewajiban atau standar pasar internasional yang lebih ketat.
“Bursa bisa mendorong kredibilitas dengan kenaikan standar lingkungan, sehingga persepsi bursa di dalam negeri bukan untuk hindari kewajiban pasar internasional yang lebih ketat,” ujar Bhima.
Adopsi Standar LME
Untuk memperkuat kredibilitas tersebut, Bhima mengatakan Indonesia dapat mengadopsi praktik yang telah diterapkan bursa mineral global, salah satunya London Metal Exchange (LME).
Dia mencontohkan penerapan LMEpassport, sistem yang memungkinkan informasi mengenai ketelusuran mineral ditampilkan sehingga pembeli dapat mengetahui asal-usul dan karakteristik komoditas yang diperdagangkan.
“Sebagai contoh, bursa komoditas bisa mengaplikasikan standar yang sama dengan London Metal Exchange dengan LMEpassport, di mana ketelusuran (traceability) mineral dapat dilacak apakah sesuai dengan metrik emisi dan ESG,” tuturnya.
Menurutnya, penerapan standar tersebut akan memberikan kepastian bagi pembeli internasional mengenai kualitas dan keberlanjutan mineral Indonesia.
Bhima juga menekankan bahwa klaim mengenai produk mineral yang berkelanjutan tidak cukup hanya berdasarkan pernyataan produsen. Klaim tersebut harus diperkuat melalui proses assurance atau verifikasi yang dilakukan pihak ketiga.
“Klaim sustainability juga harus didukung assurance/verification pihak ketiga,” katanya.
Dengan demikian, pembeli dari industri hilir, termasuk sektor baterai, dapat memperoleh kepastian bahwa mineral yang mereka gunakan memenuhi standar lingkungan dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi pembeli dari sektor baterai misalnya, memahami kalau nikel dari Indonesia punya standar yang ketat,” ujar Bhima.
Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengatakan keberhasilan Icomex akan sangat ditentukan oleh kedalaman transaksi, likuiditas, transparansi data, standardisasi komoditas, hingga kemampuan menarik pembeli global.
“Indonesia realistis membangun price discovery sendiri, tetapi syaratnya bukan sekadar memiliki bursa. Yang menentukan adalah kedalaman transaksi, likuiditas, transparansi data, standardisasi komoditas, dan partisipasi buyer global,” kata Rizal kepada Bisnis, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki modal berupa kekuatan pasokan untuk sejumlah komoditas strategis, seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), nikel, dan batu bara. Namun, selama transaksi rujukan masih terbentuk di bursa luar negeri, posisi Indonesia tetap lebih dominan sebagai price taker.
Dengan demikian, tantangan utama Icomex bukan hanya meningkatkan pangsa perdagangan komoditas Indonesia, melainkan mengonversi posisi sebagai produsen besar menjadi kekuatan dalam pembentukan harga.
“Jadi tantangannya adalah mengubah market share menjadi pricing power,” ujarnya.
Tak Lepas dari Harga Global
Rizal menilai keberadaan bursa domestik memang dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas. Namun, Icomex tidak serta-merta membuat Indonesia terbebas dari pengaruh harga global.
Harga komoditas, lanjutnya, tetap akan dipengaruhi oleh keseimbangan permintaan dan penawaran dunia. Ruang yang dapat direbut Indonesia adalah meningkatkan perannya dalam menentukan benchmark, premium-discount, dan referensi kontrak perdagangan.
“Bursa domestik bisa memperkuat posisi tawar, tetapi tidak membuat Indonesia bebas dari harga global. Harga tetap ditentukan supply-demand dunia,” katanya.
Menurut Rizal, persoalan akan muncul apabila transaksi ekspor komoditas Indonesia masih menggunakan benchmark yang dibentuk bursa luar negeri. Dalam kondisi tersebut, Icomex berisiko hanya menjadi pusat transaksi domestik tanpa mengubah struktur pasar global.
“Kalau transaksi ekspor tetap memakai benchmark luar, Icomex hanya menjadi etalase domestik tanpa mengubah struktur pasar,” ujarnya.
Karena itu, pembangunan Icomex harus diarahkan untuk menciptakan likuiditas yang cukup besar sehingga harga yang terbentuk di dalam negeri memiliki kredibilitas dan pada akhirnya dapat digunakan sebagai referensi oleh pelaku perdagangan internasional.
Jangan Hanya Dinikmati Perusahaan Besar
Di sisi lain, Rizal mengingatkan bahwa peningkatan kualitas price discovery tidak otomatis membuat manfaat ekonomi mengalir hingga ke petani dan produsen komoditas di tingkat hulu.
Tanpa desain yang inklusif, perusahaan besar dan trader justru berpotensi menjadi kelompok pertama yang menikmati manfaat bursa. Mereka memiliki keunggulan berupa penguasaan volume perdagangan, informasi pasar, akses pembiayaan, serta jaringan pasar.
“Manfaat Icomex juga tidak otomatis turun ke petani dan produsen hulu. Tanpa desain yang inklusif, trader dan perusahaan besar justru paling cepat menikmati keuntungan karena mereka menguasai volume, informasi, pembiayaan, dan akses pasar,” katanya.
Karena itu, pemerintah perlu membangun mekanisme transmisi harga dari bursa hingga tingkat produsen. Mekanisme tersebut penting agar perbaikan pembentukan harga di tingkat perdagangan tidak berhenti pada pelaku besar.
“Kalau price discovery membaik tetapi harga di tingkat petani tidak ikut terkoreksi, maka kedaulatan harga hanya dinikmati pelaku besar,” ujar Rizal.
Hindari Fragmentasi dengan ICDX
Dari sisi regulasi, Rizal menilai pemerintah perlu memberikan perhatian pada transparansi transaksi, integrasi data ekspor, standardisasi kualitas komoditas, serta sistem clearing-settlement. Pengawasan terhadap potensi manipulasi harga juga harus diperkuat.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan konsolidasi likuiditas di pasar komoditas. Hal tersebut menjadi penting menyusul adanya Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) yang telah lebih dahulu beroperasi.
Menurut Rizal, pemerintah harus tegas menentukan posisi ICDX dalam desain Icomex agar keberadaan dua institusi tidak justru memecah volume perdagangan.
“Pemerintah juga harus tegas soal posisi ICDX agar tidak terjadi fragmentasi transaksi,” tuturnya.
Dia mengingatkan risiko terbesar dari pembentukan bursa baru adalah Indonesia memiliki banyak institusi perdagangan komoditas, tetapi volume transaksi justru terpecah. Dalam kondisi tersebut, harga yang terbentuk di dalam negeri akan sulit memiliki kekuatan sebagai benchmark global.
“Risiko terbesarnya adalah Indonesia memiliki banyak bursa, tetapi volume terpecah dan benchmark tetap dibentuk di luar negeri,” katanya.
Oleh karena itu, Rizal menekankan Icomex harus dirancang sebagai pusat likuiditas sekaligus referensi harga komoditas strategis Indonesia. Dengan demikian, pembentukan bursa tidak berhenti pada penambahan institusi baru, tetapi benar-benar diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan komoditas global.
“Icomex harus menjadi pusat likuiditas dan referensi harga, bukan sekadar menambah institusi baru,” tandas Rizal.



Source https://www.bisnis.com

ページコメント