Proyek Pipa Gas di 2024 Diramal Tak Sampai 2,5 Juta Sambungan RT

Admin Ugems
Uma leitura de um minuto - Wed Jan 17 01:01:00 GMT 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksi target pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) sebesar 2,5 juta sambungan rumah (SR) di 2024 tak akan tercapai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas kementerian esdm Laode Sulaeman. Meski begitu, pihaknya tetap mengupayakan agar terdapat penambahan pembangunan jargas di tahun ini.
"Target tahun ini tak akan mencapai 2,5 juta SR. Tapi kami upayakan ada penambahan jargas di 2024 ini. Dikejar semampunya lah. Yang juga digeber ini bukan hanya dari APBN, tapi dari PGN juga akan bangun 2024 ini tambahan juga," kata dia usai Konferensi Pers Capaian Kinerja 2023 dan Rencana Kerja 2024 Ditjen Migas di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Sementara itu, Laode menilai keterlibatan swasta dalam pembangunan jargas melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) hingga kini juga belum membuahkan hasil. Padahal, skema ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam merealisasikan pembangunan proyek jargas.
"KPBU belum ada yang berhasil. Kami baru mau mulai sekitar 300.000 SR. Tapi itu kan butuh 1,5 tahun lagi untuk melelangkan. Nanti dilelangkan. Bisa diikuti BUMN dan swasta," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan jargas untuk rumah tangga dapat mencapai 2,5 juta sambungan rumah (SR) pada tahun 2024. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan rencana awal yang ditargetkan sebesar 4 juta SR.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penurunan tersebut mempertimbangkan progres pembangunan jargas yang sudah berjalan sampai sekarang ini. Adapun hingga saat ini, jargas yang terbangun baru sekitar 800 ribuan SR.
"Pemerintah itu seharusnya di 2024 itu 4 juta sambungan tapi sekarang masih di bawah, 800 ribuan karena yang kerja cuma APBN dan PGN," kata Arifin di Gedung kementerian esdm, Jumat (13/10/2023).
Oleh sebab itu, pemerintah akan kembali menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya tidak digunakan lagi. Kemudian, pemerintah juga akan mendorong badan usaha swasta (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha/KPBU) untuk terlibat dalam penyediaan infrastruktur jargas rumah tangga.
Dengan demikian, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
"Kita kan dengan Perpres yang ada itu kan KPBU tidak masuk dalam skema, sekarang Perpresnya akan direvisi, sehingga KPBU bisa jalan, jadi badan usaha bisa jalan, dengan adanya ini kita bisa ngeroyok target itu, jadi selain porsinya PGN nanti KPBU, ada nanti kita dari kementerian esdm," ujar Arifin.




[Gambas:Video CNBC]






(wia)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Comentários da Página