ESDM Lelang Wilayah Panas Bumi Maluku Tengah, Potensi 47 Mega Watt

Admin Ugems
Uma leitura de menos de um minuto - Tue Sep 29 07:00:00 GMT 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi Banda Baru Sepa di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Wilayah penugasan seluas 1.989 hektar tersebut tercatat menyimpan potensi sumber daya panas bumi terukur mencapai 47 Mega Watt (MW).
Pelaksanaan lelang WPSPE Panas Bumi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 12.Pm/EK.04/DEP/2026 oleh kementerian esdm. Tahapan pendaftaran, pengambilan, serta penjelasan dokumen pemilihan dibuka mulai 28 September hingga 27 Oktober 2026.
"Panitia Pemilihan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaksanakan penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) panas bumi di daerah Banda Baru Sepa, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku," bunyi Pengumuman Nomor 12.Pm/EK.04/DEP/2026, dalam laman resmi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) kementerian esdm, dikutip Selasa (29/9/2026).



Lelang tersebut terbuka bagi pelaku industri energi, pertambangan, maupun ketenagalistrikan yang berminat menggarap potensi geothermal tersebut. Calon peserta diwajibkan memasukkan surat permohonan yang dilengkapi dengan pemenuhan persyaratan administratif, teknis, serta keuangan.
"Peserta yang dapat mengikuti penawaran WPSPE panas bumi di daerah Banda Baru Sepa adalah Badan Usaha yang berpengalaman atau bergerak di bidang panas bumi, migas, pertambangan mineral/batubara, atau pembangkit tenaga listrik," tulis pengumuman itu.
Kelengkapan administratif yang harus dipenuhi mencakup salinan akta pendirian dan perubahan terakhir yang disahkan Kementerian Hukum RI, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta profil perusahaan. Di samping itu, kepastian komersialisasi listrik hasil eksplorasi telah dijamin melalui kerja sama dengan BUMN ketenagalistrikan.
"Perjanjian Awal Transaksi (Pre-Transaction Agreement/PTA) dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah Izin Panas Bumi diterbitkan," tulis pengumuman itu.


(pgr/pgr)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Comentários da Página