Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal alasan pemerintah menjamin utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Jaminan sendiri diberikan sebagai langkah penanganan terjadinya cost overrun atau bengkak biaya proyek kereta cepat.Sri Mulyani juga mengatakan di dalam Perpres 93 tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung juga dijelaskan penjaminan utang proyek kereta cepat diperbolehkan."Seperti kereta cepat itu kan sudah diatur Perpres 93 di situ disebutkan ada penjaminan satu, karena di situ terjadi cost overrun. Kan cost overrun juga sudah diaudit BPKP dan BPK. Di situ ada rekomendasi penanganan cost overrun," ungkap Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Sri Mulyani sendiri baru saja meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Aturan mulai berlaku pada saat diundangkan yakni 11 September 2023."Penjaminan pemerintah adalah penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama pemerintah oleh menteri keuangan baik secara langsung atau secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung," tulis Pasal 1 aturan tersebut.Sri Mulyani juga mengatakan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang terdiri dari dirinya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri BUMN Erick Thohir melihat sejauh ini KAI memiliki pemasukan lebih dari angkutan batu bara di Sumatera.Pemasukan tersebut dinilai dapat membayar utang kereta cepat. Dengan begitu, pemerintah yakin penjaminan yang diberikan untuk penarikan utang kereta cepat tidak akan membebani APBN."Dari sisi risiko kita ada dalam komite (kereta cepat), terdiri dari pak Luhut, Menhub, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan, menetapkan PT KAI memiliki tambahan pendapatan berasal dari traffic batu bara yang ada di Sumatera, dengan PTBA. Dari situ akan dapat revenue atau pendapatan yg menjadi sumber PT KAI untuk memiliki kekuatan keuangan untuk membayar kembali," beber Sri Mulyani.Penjaminan pemerintah diberikan atas seluruh kewajiban keuangan PT KAI yang timbul terhadap kreditur akibat pembengkakan biaya proyek tersebut. Terdiri dari pokok pinjaman, bunga pinjaman dan/atau biaya lain yang timbul sehubungan dengan perjanjian pinjaman."Penjaminan pemerintah diberikan dengan mempertimbangkan prinsip kemampuan keuangan negara, kesinambungan fiskal dan pengelolaan risiko fiskal," tulis Pasal 3.
(hal/das)
Source https://finance.detik.com